Pengenalan
Gagasan
yang melimpah dan cara pandang yang beragam, itulah suasana yang melingkupi
Diklat Penelitian angkatan III Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan
Kemenag RI tahun 2016 pada kali ini. Dengan tiga puluh peserta dari institusi
perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang berbeda dari seluruh wilayah
Indonesia, tergambar beragam pemikiran yang melatar belakangi basis keilmuannya
masing-masing.
Gagasan
baru serta metode penelitian yang beragam diperkenalkan oleh para narasumber
yang memang handal dalam bidangnya masing-masing. Berawal dari materi yang
dibawakan oleh Prof. Dr. H. M. Atho Mudzhar, membahas tentang Pengembangan Teori dan Kritik Methodologi
dalam Penelitian Agama. Sebagai ilmuan senior dalam bidang metodologi
penelitian agama, beliau sangat piawai
menyampaikan materinya.
Metodologi
penelitian menurut Prof Atho, merupakan integrasi dari teori dan pengukuran
realitas. Teori sosial menurutnya tidak ajek
seperti pada pengetahuan kealaman. Sehingga beliau tidak terlalu menguatkan
pada feodalitas teori yang mendefenisikan adanya grant, midle dan small teori. Menurutnya teori itu dapat
saja berubah-rubah akibat dari perkembangan penelitian yang dilakukan dalam
bidang kajian tersebut.
Materi
berikutnya disajikan oleh Dr. Farida Hanum dari Balai Puslitbang Kehidupan
Keberagamaan Kemenag RI. Beliau menyajikan materi tentang teknik pengumpulan
dan analisis data. Secara detil beliau menjelaskan bagaimana langkah-langkah
penelitian kuantitatif serta teknik analisisnya. Dia menekankan sebuah kajian
kuantitatif itu "mahalnya"
ada pada analisis dari pembacaan akngka-angka kuantitatif yang dihasilkan dari
prangkat analisisnya. Selain itu penelitian kuantitatif harus benar-benar
memperhatikan bagaimana istrumen penelitian itu di rumuskan.
Sesi
kuantitatif selanjutnya disambung oleh narasumber Dr Molyamin. Beliau sangat terpesona dengan
metode kuantitatif, sehingga hampir sebahagian besar penelitiannya mengunakan
metode tersebut. Beliau mencontohkan tema kajiannya tentang nikah beda agama
serta isu-isu tentang radikalisme. Beliau memang spesial sekali pada tema tersebut.
Sehingga, gagasan-gagasan libralnya meluncur bagaikan beselancar di atas
gelombang dahsyat paradigma keilmuan yang beragam. Namun tidak sedikit dari
peserta yang renyah dengan hidangan akademik ilmuan ini. Tapi ada juga peserta yang resah dan bahkan menyanggah.
Tulisan
ini coba untuk mendiskusikan secara mendalam konsep dan gagasan tentang dasar
teori dalam penelitian sebagaimana disampaikan oleh Prof Atho, serta konsep penelitian
kuantitatif sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Farida Hanum dan Dr Molyamin. Tulisan ini lebih bersifat
filosofis (falsafah). Mendiskripsikan
secara mendasar metode penelitian kuantitatif dari perspektif makna, bentuk
serta proses-proses yang terjadi didalamnya sehingga mampu terintegrasi dengan
kebutuhan pengetahuan untuk berreproduksi sebagai satu bagian dari epistimologi pengetahuan sains.
Falsafah Penelitian Kuantitatif
Meneliti
merupakan aktifitas akademik yang disiplin. Keteraturan dalam prosedur
penelitian sangat diutamakan dan itulah yang selalu diistilahkan dengan
metodologi. Memahami metodologi menjadi suatu keharusan karena pengetahuan
akademik bersifat disiplin sehingga muncul istilah disiplin ilmu. Pada dasarnya
pengetahuan adalah semua yang diketahui. Artinya, semua orang memiliki
pengetahuan. Petani yang bekerja di kebun atau sawah, meskipun tidak pernah
duduk di bangku sekolah pasti punya pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki oleh
para petani itu biasanya tidak bersifat teratur atau disiplin. Semenatara
pengetahuan yang diperoleh melalui proses pembelajaran bersifat metodologis dan
teratur.
Akibat
dari keteraturannya, pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok
pengetahuan yakni : filsafat, sains dan mistik. Ketiga kelompok pengetahuan ini
dapat dibedakan berdasarkan kepada segala sesuatu yang melingkupi (ontologi), sistem-sistem yang bekerja
serta cara pengetahuan tersebut berreproduksi (epistimologi), serta segala nilai kemanfaatan pengetahuan itu (aksiologi). Ontologi pengetahuan selalu berkaitan dengan konsepsi-konsepsi
teoritis yang melingkupi pengetahuan itu. Sementara epistimologi memainkan peran dalam mereproduksi pengetahuan
sehingga melahirkan khazanah keilmuan. Sementara aksiologi menyoal kemanfaat serta seperangkat nilai yang
disandangkan pada pengetahuan tersebut.
Secara
ontologi, pengetahuan filsafat
menjadikan akal sebagai objeknya. Sementara sains berkutat pada relitas dan
pengetahuan mistik selalu berada pada ruang rasa dan jiwa. Epistimologi filsafat terhenti hanya pada aspek logis sehingga bahasa
dan logika merupakan istrumen pendukungnya. Epistimologi
sains memprasyaratkan rasionalitas dan kenyataan empiris, sehingga dalam koteks
itu sains berkerja pada ruang logico
hypothetico verificative. Berbeda dengan sains, epistimologi mistik memerlukan latihan ruhani (riadah).
Penelitian
kuantitatif merupakan bagian dari epistimologi
sains, baik yang bersifat kealaman maupun sosial dan humaniora. Penelitian ini
selalu dibedakan dengan penelitian kualitatif. Secara sederhana kuantitatif
adalah penelitian dengan angka-angka sementara kualitatif lebih pada pemaparan
argumentasi bahasa. Membedakan keduanya secara detil memang agak menyulitkan.
Karena angka harus dijelaskan oleh argumentasi bahasa, sementara argumentasi bahasa
akan lebih terukur bila dibuktikan oleh seperangkat simbol angka tertentu
melalui proses pengukurannya.
Baik
angka maupun kata sesungguhnya adalah instrument bahasa. Karena kata adalah
bahasa yang verbal dan angka adalah
bahasa simbolik, sehingga kedua
pendekatan itu sesungguhnya harus dapat
memberikan informasi dan penjelasan. Kenyataan bahwa pendekatan-pendekatan
dalam penelitian harus dapat memberikan penjelasan merupakan hakikat dari
pengetahuan itu sendiri. Bawa fungsi pengetahuan itu adalah menjelaskan (eksplanasi), meramalkan (ekspektasi) dan pengendalian pencegahan
(preventive controls).
Kebali
kepenelitian kuantitatif, sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahawa penelitian
ini mengikuti kaidah logico hypothetico
verificative. Artinya sebuah penelitian kuantitatif harus berawal dari
proses logico, atau penalaran logis.
Yakni cara berfikir yang tersusun dan memenuhi logika silogisme atau bersifat
duduksi. Dalam konteks penalaran logis itu, maka akan dikenal istilah teori,
dalil, postulat, konsep, konstruk, definisi oprasional dan sebagainya. Ketika
semua prangkat penalaran logis telah tersedia, penelitian kuantitatif akan
bergerak menuju perumusan hipotesis (hypothetico).
Hipotesis harus dapat terumuskan dengan baik karena hopotesis merupakan pintu
gerbang yang menjembatani diantara ruang rasional dan empiris. Hipotesis yang
baik adalah hipotesis yang terjawab pada kenyataan dan mampu mengkonstruksi
gagasan baru atau teori baru.
Ruang
dalam proses kuantitatif berikutnya adalah verificative.
Kemampuan dalam menferifikasi relitas dengan kekuatan empirisme yang positifis
harus dilakukan pada proses ini. Berawal dari instrument, pengambilan data,
analisis yang akhirnya bermuara pada pengujian hipotesis dan pembuatan
kesimpulan disajikan pada bagian ini. Proses verificative adalah proses yang mempertemukan teori pada fakta di lapangan.
Kuantitatif menghendaki pada proses ini, teori-teori tersebut sudah
terkonstruksikan dalam model-model tertentu serta dapat diterjemahkan dalam
instrument yang terukur.
Pada
penelitian kuantitatif, kebutuhan untuk mendefinisikan variable-variabel
penelitian muncul jauh sebelum instrument pengukuran ditetapkan. Dan ketika
insturem penelitian sudah digunakan maka penelitian sesungguhnya sudah
menemukan data penelitian. Proses terakhir dalam penelitian kuantitatif sebelum
menuliskan kesimpulan adalah analisis data. Analisis data lebih merupakan
pekerjaan statistik. Analisis data akan sangat bergantung kepada berapa banyak
variable yang digunakan. Selain variable, analisis data juga sangat ditentukan
oleh jenis data yang diperoleh dari penelitian. Berikut ini akan dijelaskan
secara filosofis sekilas konsep tentang variabel dan data.
Tentang Variabel
Wujudnya
variable dalam penelitian kuantitatif sangat dipentingkan. Secara sederhana
variable adalah sesuatu yang memiliki keragaman atau variatif. Jika ianya
menunjukan tepat pada satu objek yang
tidak bersifat variatif maka hal itu tidak dapat dikatakan sebagai variable. Sebagai
contoh “badan”, tidak dapat dijadikan variable. Namun “berat badan” atau “suhu
badan” adalah varibel. Variabel dalam penelitian kuantitatif ada yang bersifat univariate, bevariat dan multivariat.
Univariate
adalah varibel tunggal. Sehingga penelitian kuantitatif pada univariate
variable selalunya bersifat diskripsi terutama pada data cross section. Namun pada data time
series, analisis variable univariate bisa saja disajikan dalam model
analisis regresi time series, bahkan dapat juga digunakan untuk melakukan metode
peramalan (forecasting). Model ini selalu
digunakan untuk melihat trend masa
depan dari sebuah data, seperti curah hujan, produksi pertanian, pertumbuhan
penduk dan sebagainya.
Variabel
Bivariat dan multivariate, biasanya digunakan untuk penelitian yang coba
menjawab masalah perbedaan antar dua variable (komparasi) atau hubungan antar variable (korelasi). Bahkan selanjutnya dapat dikembangkan bentuk hubungannya
(regresi), jalur hubungannya (path) maupun struktur dan jaurnya
hubungan varibel-varibel tersebut (Structural
Equation Modeling).
Kepahaman
mengenai variable sangat diperlukan dalam penelitian kunatitatif. Setiap
variable harus dapat terjelaskan oleh teori-teori tertentu. Artinya pada
penelitian ini sudah ada seperangkat teori yang digunakan sebagai frem yang membatasi penelitian, serta
memungkinkan penelitian dapat terukur dengan tepat. Variabel dalam penelitian
social selalu memiliki keluasan dalam konsep. Variabel yang langsung mengukur
selalu disebut variable terukur
sedangkan variable yang masih bersifat konseptual selalu disebut variable laten. Sehingga dalam konteks
variable laten peneliti perlu menemukan dimensi dan indicator dari sebuah
variable berdasarkan teori yang menjelaskan variable tersebut.
Tentang Data
Ketika
mendefiniskan bahwa variable adalah sesuatu yang bervariasi, maka entitas dari
masing-masing variatif itu adalah data. Data merupakan sekumpulan fakta dan
informasi terukur yang digunakan untuk mengkonstruksi sebuah argumentasi.
Bentuk argumentasi yang lahir dari seperangkat data akan sangat tergantung pada
model analisis yang digunakan. Pada penelitian kuantitatif, analisis data
bersifat positifis dengan mengunakan model matematika statistik, baik
diskriptif maupun infrensial statistik.
Penelitian
kuantitatif harus dapat memaskikan bahwa data terukur dengan tepat. Ketepatan
dalam pengukuran data selalu mengunakan istilah validitas dan reliabilitas
instrument pengukuran. Validitas adalah tentang ketepatan sementara
reliabilitas menyangkut konsistensi. Jadi data dalam penelitian kuantitatif
merupakan sebuah nilai yang diperoleh dari pengukuran diamana alat ukurnya
telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas.
Selain
tepat dalam pengukuran, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana
data diperoleh. Ketika semua data pada populasi penelitian adalah data yang
digunakan untuk dianalisis, maka penelitian ini disebut dengan sesus. Tapi jika hanya sebahagian saja data
pada populasi yang digunakan untuk dianalisis, maka disebut penelitian survei,
atau mengunakan sampel. Bagaimana sampel diambil dari ruang sampel adalah
permasalahan statistik. Ilmu statitik memberikan teori khusus tetang teknik
penarikan sampel. Terdapat berbagai model penarikan sampel. Secara umum terbagi
dua saja yakni sampel probabilitas dan non probabilitas. Sampel probabilitas
bersifat generalisasi dalam kesimpulan sementara sampel non probabilitas
bersifat kesimpulan yang terbatas.
Dari
segi sifatnya, data dapat di kategorikan dalam empat bagian. Yakni, data
nominal, ordinal, interval dan ratio. Nominal adalah data yang hanya bersifat
membedakan. Ordinal adalah data yang selain membedakan juga menunjuk kepada
pringkat. Data interval adalah data yang membedakan, memiliki pringkat dan
jarak namun tidak memiliki nilai nol mutlak. Sementara itu, data ratio selain
memiliki sifat ketiga jenis data sebelumnya, juga memiliki perbandingan
sehingga memiliki nol mutlak.
Kesimpulan
Secara
filosofis peneitian kuantitatif adalah penelitian yang terukur secara positifis
karena prinsip penelitian ini adalah logico
hypothetico verificative. Dengan demikian penelitian ini bekerja pada ruang
rasional dan empiris yang dijembatani oleh hipotesis. Proses rasionalitas harus
dapat tergambar dari teori yang digunakan sebagai frem penelitian. Sementara
proses empiris tersusun dalam instrument pengukuran, data yang dihasilkan serta
analisis yang digunakan.
Tulisan
ini hanya memberikan dukungan filosofis kepada peneliti dalam penelitian
kuantitatif. Sehingga untuk mengunakan pendekatan kuantitatif, seorang peneliti
harus memiliki pemahaman yang rigit tetang bagaimana langkah-langkah dan
prosedur penelitian kuantitatif. Untuk itu teknis peneitian kuantitatif harus
dipelajari. Namun sebagai sebuah pendekatan, kuantitatif bukanlah satu-satunya
pendekatan dalam penelitian terdapat banyak pendekatan lainnya yang diguankan.
Begitu pulah halnya, bahwa pendekatan kuantitatif tidak dapat dibandingakan
baik tidaknya dengan pendekatan yang lain. Karena setiap pendekatan memiliki
cara tersendiri dan bekerja pada ruangnya masing-masing.
Biografi
D.
H. M. Rizal Akbar, SSi, M.Phil, Doktor Ekonomi Islam ini, lahir di Sungai Alam,
Bengkalis 12 September 1974, selain sebagai Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin,
beliau juga adalah dosen tetap di
Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai. Ia juga dosen luar biasa di
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Riau pada mata kuliah Teori
Pembangunan. Sebelumnya beliau adalah Sekretaris Eksekutif Tim Pertimbangan
Kajian Kebijakan Gubernur Riau (TPK2-GUBRI) (2003-2008) dan Anggota DPRD Riau
(2004-2009).
Berbekalkan
Ijazah sarjana S1 Matematika FMIPA Unri 1998 , dia melanjutkan S2 di Universiti
Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan menyandang gelar Master Of Philosophy (M.Phil) dan program Doktor diselesaikannya di Islamic Economic & Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta, dengan
lulus comlaude.