“Menjadi pusat riset dan pengabdian masyarakat berbasis Islam,
tamaddun Melayu, dan masyarakat pesisir Selat Melaka yang unggul dan berdaya
saing global”
Visi ini mencerminkan arah strategis LP2M IAITF Dumai
dalam membangun identitas akademik yang khas sekaligus relevan dengan dinamika
global. Basis keislaman menjadi fondasi utama dalam pengembangan ilmu, di mana
setiap aktivitas penelitian dan pengabdian tidak hanya berorientasi pada
pencapaian akademik, tetapi juga pada nilai-nilai spiritual, etika, dan kemaslahatan
umat. Dalam konteks ini, Islam tidak diposisikan sebagai objek kajian semata,
melainkan sebagai paradigma yang membimbing proses pencarian ilmu dan
implementasinya di tengah masyarakat.
Sementara itu, penegasan pada tamaddun Melayu dan
masyarakat pesisir Selat Melaka menunjukkan komitmen IAITF Dumai dalam
mengembangkan keilmuan yang berakar pada konteks lokal (local wisdom) namun
memiliki relevansi global. Kawasan Selat Melaka secara historis merupakan pusat
peradaban, perdagangan, dan jaringan intelektual Islam yang dinamis. Oleh
karena itu, LP2M diarahkan untuk menggali, mengembangkan, dan merevitalisasi
khazanah keilmuan Melayu pesisir sebagai bagian dari kontribusi terhadap
peradaban Islam dunia. Pendekatan ini sekaligus memperkuat posisi IAITF sebagai
institusi yang tidak tercerabut dari akar budaya, tetapi justru menjadikannya
sebagai sumber inovasi dan keunggulan akademik.
Lebih jauh, orientasi “unggul dan berdaya saing
global” menegaskan bahwa LP2M IAITF Dumai tidak hanya berfokus pada penguatan internal,
tetapi juga pada pencapaian standar internasional dalam penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Keunggulan ini diwujudkan melalui peningkatan
kualitas publikasi ilmiah, penguatan kolaborasi riset lintas negara, serta
pengembangan program pengabdian yang memiliki dampak luas dan terukur. Dengan
demikian, LP2M diharapkan mampu menjadi pusat keunggulan (center of excellence)
yang tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga memiliki kontribusi
signifikan dalam percaturan akademik global, khususnya dalam bidang studi
Islam, ekonomi syariah, dan peradaban Melayu pesisir.
1. Mengembangkan penelitian unggulan berbasis distingsi IAITF
Pengembangan penelitian unggulan diarahkan pada penguatan identitas keilmuan IAITF Dumai yang berbasis pada Islam, tamaddun Melayu, dan masyarakat pesisir Selat Melaka. Hal ini dilakukan melalui penyusunan roadmap penelitian yang terarah, pembentukan kelompok riset tematik, serta penguatan fokus kajian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keunggulan institusi. Dengan demikian, penelitian tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terkonsolidasi dan mampu menghasilkan kontribusi ilmiah yang khas serta menjadi ciri pembeda IAITF di tingkat nasional maupun internasional.2. Mengintegrasikan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat
Integrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penelitian tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Penelitian dijadikan sebagai dasar dalam merancang program pengabdian, sehingga kegiatan pengabdian bersifat berbasis data dan solusi. Sebaliknya, pengabdian kepada masyarakat juga menjadi sumber inspirasi bagi penelitian lanjutan. Dengan pendekatan ini, tercipta siklus ilmiah yang berkelanjutan antara riset dan praktik sosial.3. Meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan HKI
Peningkatan kualitas publikasi ilmiah dilakukan melalui penguatan kapasitas dosen dalam penulisan akademik, fasilitasi publikasi pada jurnal bereputasi (Sinta dan Scopus), serta penyediaan insentif bagi karya ilmiah yang berkualitas. Selain itu, pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi penting sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan atas hasil penelitian. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan reputasi akademik institusi sekaligus memperluas kontribusi IAITF dalam pengembangan ilmu pengetahuan.4. Mendorong hilirisasi riset menjadi kebijakan dan solusi masyarakat
Hilirisasi riset merupakan proses mengubah hasil penelitian menjadi produk nyata, rekomendasi kebijakan, atau solusi praktis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Dalam konteks IAITF, hilirisasi diarahkan pada isu-isu strategis seperti ekonomi syariah pesisir, pemberdayaan UMKM halal, dan penguatan sosial-keagamaan. Dengan demikian, penelitian tidak hanya menghasilkan output akademik, tetapi juga memberikan dampak sosial yang terukur dan berkelanjutan.5. Menguatkan kolaborasi nasional dan internasional
Penguatan kolaborasi dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah, dunia industri, serta institusi internasional, khususnya di kawasan Selat Melaka. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kualitas penelitian, memperluas jejaring akademik, serta membuka peluang pendanaan dan publikasi bersama. Dengan adanya kerja sama yang kuat, LP2M IAITF Dumai diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam ekosistem riset global dan meningkatkan daya saing institusi.
1. Meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian yang berbasis pada distingsi keilmuan IAITF Dumai, khususnya dalam bidang Islam, ekonomi syariah, tamaddun Melayu, dan masyarakat pesisir Selat Melaka.
2. Menghasilkan luaran penelitian yang unggul dan berdampak, meliputi publikasi ilmiah bereputasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), buku, serta kontribusi terhadap kebijakan publik.
3. Mengintegrasikan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat, sehingga tercipta sinergi antara pengembangan ilmu dan solusi terhadap permasalahan sosial.
4. Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset, berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5. Meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti, terutama dalam metodologi penelitian, penulisan ilmiah, dan publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
6. Mewujudkan tata kelola penelitian dan pengabdian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good university governance dan standar mutu pendidikan tinggi.
7. Memperluas kerja sama dan jejaring kemitraan, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk mendukung pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
8. Mendorong hilirisasi hasil penelitian, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai solusi nyata bagi masyarakat dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.