Dumai – Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai secara resmi menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Tahun 2025–2030 sebagai arah kebijakan pengembangan riset dan pengabdian institusi dalam lima tahun ke depan.
Penetapan Renstra ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran IAITF Dumai sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di kawasan pesisir Selat Melaka dan Kota Dumai sebagai wilayah industri dan pelabuhan.
Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, dalam sambutannya menegaskan bahwa Renstra LP2M merupakan instrumen penting dalam mendorong transformasi kelembagaan yang lebih adaptif, inovatif, dan berdampak.
“Renstra ini tidak sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan penelitian dan pengabdian agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan global. IAITF Dumai harus hadir sebagai solusi melalui riset yang unggul dan pengabdian yang berdaya guna,” ujarnya.
Renstra LP2M IAITF Dumai 2025–2030 disusun melalui pendekatan analitis dan partisipatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, program prioritas, hingga tahapan implementasi dan indikator keberhasilan yang terukur.
Secara garis besar, pengembangan LP2M IAITF Dumai dibagi ke dalam tiga fase utama. Fase pertama (2025–2026) difokuskan pada penguatan fondasi kelembagaan melalui penataan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan standar operasional riset dan pengabdian. Fase kedua (2027–2028) diarahkan pada akselerasi kinerja melalui pengembangan riset unggulan, peningkatan publikasi ilmiah, serta penguatan program pengabdian berbasis riset. Sementara itu, fase ketiga (2029–2030) menitikberatkan pada internasionalisasi riset dan pengabdian serta pengembangan pusat unggulan yang berdaya saing global.
Ketua LP2M IAITF Dumai menyampaikan bahwa Renstra ini juga menekankan integrasi antara penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai satu kesatuan ekosistem keilmuan yang berorientasi pada solusi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap riset yang dihasilkan tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam bentuk program pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi syariah dan penguatan budaya Melayu,” jelasnya.
Selain itu, Renstra ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia industri, serta institusi pendidikan di tingkat nasional dan internasional, khususnya di kawasan Malaysia dan Asia Tenggara.
Dengan ditetapkannya Renstra LP2M 2025–2030, IAITF Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari tridharma perguruan tinggi.
Melalui semangat “Ilmu untuk Kemajuan, Pengabdian untuk Peradaban,” IAITF Dumai optimis dapat menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat pesisir dan tamaddun Melayu di masa depan.