Penelitian 2016; Berharap Perubahan Dengan Visi Dan Paradigma Baru

SahabatRiau
0
Diktis (29/2) - Pada tanggal 1 Maret, Diktis akan memulai membuka penerimaan pengusulan bantuan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah melalui jalur on line, setelah rilis pengumumannya sejak tanggal 17/2. Beberapa ketentuan yang dipublikasikan sebenarnya tidak banyak mengandung unsur baru dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, keberadaan media sosial dan desain pengetatan proses seleksi memunculkan dinamika dan pro-kontra. Publik merespon dengan cepat dan berpolemik tentang ketentuan pengusulannya. Salah satu yang menjadi objek kritikan adalah adanya ketentuan larangan mengajukan bantuan penelitian bagi dosen yang menjabat, dosen yang mendapatkan penelitian di perguruan tinggi masing-masing, dan dosen yang sedang menempuh studi. Hal tersebut dimaklumi, karena sangat berkaitan dengan "nasib" mereka termasuk "keamanan"-nya dalam pengisian Beban Kerja Dosen (BKD)-nya.
Ketentuan ini memang harus dipahami sebagai sebuah terobosan untuk menghadirkan penelitian yang berkualitas, bukan penelitian yang sekedar penelitian.

Mewujudkan Visi Sebagai Research University

Gaung menjadi riset University sejak lama didengungkan, namun langkah strategisnya belum dirumuskan dengan tegas. Padahal banyak perguruan tinggi menjadikannya sebagai icon identitasnya, selain target World Class University (WCU).

Memang, perlu keberanian untuk memenuhi visi tersebut, meski harus ada yang dikorbankan. Salah satunya adalah "menggeser" kebijakan dari program perluasan akses ke peningkatan mutu. Salah satu contoh kebijakan perluasan akses adalah penambahan ruang kelas baru, pemberian beasiswa, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Ketegasan dan peta jalan yang jelas menjadi sebuah keniscayaan. Sebuah perguruan tinggi jika sudah dikenal kualitas produk risetnya, bisa dipastikan dalam proses pembelajarannya senantiasa berbasis pada riset. Jika sudah demikian, masyarakat akan menjadikan perguruan tinggi tersebut sebagai destinasi pendidikan putra-putrinya. Seorang dosen yang “serius” dalam melakukan risetnya adalah sekaligus meng-update keilmuannya. Sehingga ketika berhadapan dengan para mahasiswa, bukanlah laksana tape recorder, memutar ulang meski di kelas berbeda.

Di sisi lain, Kementerian Agama akan memelopori upaya-upaya yang akan mempublikasikan produk-produk risetnya terutama tentang ke-Indonesia-an dan keislaman. Maka dari itu, dibutuhkan hasil penelitian yang berkualitas.

Meneliti adalah Jihad Fardhu ’ain.

Target menjadi research University tidak akan pernah terjadi jika pelaksanaan penelitian dilakukan secara sambilan apalagi serampangan. Padahal penelitian pada PTKI itu adalah jendela Islam Indonesia. Selain itu, sudah bukan saatnya pula, bantuan penelitian sebagai ajang coba-coba atau latihan. Maka, hanya orang orang yang serius dan fokus yang diberi akses untuk mendapatkan bantuan. Serius dalam melakukan penelitian adalah "jihad akademik". Penelitian yang baik akan memperkenalkan Islam dan Indonesia dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, penelitian yang buruk malah akan makin memperburuk citra Indonesia dan Islam. Bagi dosen yang tugas utamanya adalah mendidik dan meneliti, maka selama tidak ada halangan untuk menghasilkan penelitian yang bermutu, maka meneliti baginya adalah jihad dan fardhu ’ain. Dengan demikian, harapan akan munculnya penelitian yang berkualitas sudah di depan mata.

Atas dasar itulah maka diktis menerbitkan ketentuan bahwa pada pengajuan penelitian kompetitif tahun ini melarang dosen mengajukan bantuan penelitian bagi dosen yang menjabat struktural, dosen sedang melakukan penelitian dari biaya kampusnya dan dosen yang masih dalam masa studi.

Sumber :
http://diktis.kemenag.go.id/NEW/index.php?berita=detil&jenis=news&jd=629#.VxfTqFRTKM8
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)