Tangerang (Diktis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Islam bertekad untuk mewujudkan univesitas riset (research university) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Karena itu, untuk memulai hal tersebut, Diktis mengundang seluruh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) seluruh PTKI pada kegiatan Temu Konsultasi Jaringan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Tangerang, Banten (8/04).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pendididikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar menyampaikan bahwa aktifitas riset adalah tradisi yang harus diperkuat dalam rangka memperkenalkan perguruan tinggi Islam di mata dunia. “Penerbitan Peraturan Menteri Agama No. 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah tonggak kejelasan payung hukum pelaksanaan penelitian menuju universitas riset”, demikian papar Direktur.
“Jika sebelumnya, Kementerian Agama telah me-launching program 5000 Doktor untuk menguatkan sumber daya manusia perguruan tinggi dalam rangka perwujudan world class university, maka universitas riset adalah penerjemahan teknis cita-cita world class university tersebut”, tambah Direktur dihadapan Ketua LP2M dan Kepala Bagian Perencanaan PTKI.
Sebagai peneguhan dari kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan edaran tentang optimalisasi alokasi 30% dari anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk penelitian dan 10% untuk pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Mamat S Burhanudin, menyampaikan bahwa dukungan kebijakan harus ditindaklanjuti di masing-masing perguruan tinggi. “Untuk mensosialisasikan pelbagai regulasi dari dukungan kebijakan, kami mengumpulkan Kepala LP2M dan Kabag Perencanaan”, ungkap Mamat. Selain itu, menurut Mamat, keberpihakan pada penelitian harus sejalan dengan kebijakan kampus. “Anggaran di PTKI harus mendukung aktifitas riset. Karena itu, Kabag Perencanaan sangat menentukan dalam proses penganggaran penelitian dalam rangka menguatkan peran LP2M di lingkungan PTKI”, pungkas Kasubdit.
Sumber :
http://diktis.kemenag.go.id/NEW/index.php?berita=detil&jenis=news&jd=641#.VxfTUVRTKM8