Mahasiswa dari Fakultas Syari’ah
Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai mengadakan praktek dan penelitian di
Pengadilan Negeri Dumai, Pada tanggal 10 Desember 2016 bertempat di Ruang
Sidang Utama Pengadilan Negeri Dumai diadakan acara pembukaan praktek dan
penelitian Mahasiswa IAI Tafaqquh Fiddin.
Acara
Pembukaan Praktek Mahasiswa IAI Tafaqquh Fiddin ini dihadiri oleh Bapak Ketua
Pengadilan Negeri Dumai, Bapak dan Ibu Hakim, Dosen dari IAI Tafaqquh Fiddin serta
Mahasiswa IAI Tafaqquh Fiddin yang akan mengadakan praktek di Pengadilan Negeri
Dumai, Acara ini dibuka langsung Oleh Bapak ketua Pengadilan Negeri Dumai bapak
TUMPAL SAGALA, SH., MH,
Dan Beliau berpesan Kepada para Mahasiswa agar "memanfaatkan kesempatan
praktek dan penelitian ini dengan sebaik-baiknya, karena kesempatan praktek di
Pengadilan Sangat langka dan tidak dapat ditemui di kehidupan
perkuliahan".
Praktek
Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai ini nantinya akan
meneliti perkara bidang pidana di pengadilan Negeri Dumai, selanjutnya
pengenalan sedikit tentang Pengadilan kepada Mahasiswa yang disampaikan Bapak
Panitera , Mahasiswa dijelaskan alur perkara berjalan, mulai dari perkara itu
masuk di Pengadilan sampai dengan perkara itu minutasi, Bapak Panitera juga
menjelaskan bahwa Perkara Pengadilan ini bisa kita akses informasinya melalui
aplikasi SIPP (Sitem Informasi Penelusuran Perkara ). Dengan aplikasi SIPP
semua informasi seperti jadwal sidang , pihak perkara, maupun kutipan putusan
dapat diakses dengan mudah dimana pun dan kapan pun. di Pengujung acara
dilakukan Penyerahan Cindera mata dari Pihak IAI Tafaqquh Fiddin ke
Pengadilan Negeri Dumai dan dilanjut dengan Foto bersama, berikut dokumentasi
acara Pembukaan praktek Mahasiswa IAI Tafaqquh Fiddin di Pengadilan Negeri Dumai.