Diktis Gandeng Itjen Bahas Regulasi Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam

SahabatRiau
0
Bekasi (Diktis) Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam senantiasa melakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi. Pelbagai masalah yang ada dicarikan solusi untuk menghindari temuan dan kesalahan-kesalahan yang ada.
“Direktorat Pendidikan Tinggi Islam berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan prinsip yang profesional demi kemajuan pendidikan tinggi Islam. Dalam proses penyelenggaraan tersebut, pelbagai masalah harus kita diskusikan bersama untuk menemukan solusi”, demikian disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar dalam acara Workshop Peningkatan Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Bekasi (11/05).

Dikatakan Amsal, peningkatan mutu penelitian dan publikasi ilmiah menjadi program prioritas sebagai pelembagaan dari tradisi akademik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Namun, dalam proses pelaksanaanya, harus mengikuti prosedur dan regulasi yang ada. “Program penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian menjadi ruh dari tradisi akademik di PTKI. Jangan sampai nafas dari tradisi akademik itu berhenti karena regulasi yang dipahami multi-tafsir. Karena itu, perlu untuk terus-menerus konsultasi dan penyamaan persepsi tentang regulasi penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik dengan pihak Inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksaan Keuangan”, ungkap Direktur.

Sementara Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Mamat S Burhanuddin, menyampaikan bahwa dari proses perjalanan program bantuan penelitian di lingkungan PTKI, masih ada pelbagai masalah yang sering ditemui. “Kami ingin menyamakan persepsi regulasi tentang penggunaan akun bantuan dan kegiatan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam secara umum, khususnya akun bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat”, demikian jelas Mamat dihadapan Sekretaris LP2M.

Kegiatan workshop ini menghadirkan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan beberapa auditor dalam rangka mendiskusikan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam. Hadir pada kegiatan ini beberapa wakil rektor PTKI, Kasubdit Sarana Prasanara Diktis, Kasubdit Akademik Diktis, Kasubag TU Diktis, JFU Diktis, sekretaris Kopertais dan para sekretaris LP2M.

Sumber :
DIKTIS | News : Diktis Gandeng Itjen Bahas Regulasi Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam
http://diktis.kemenag.go.id/NEW/index.php?berita=detil&jenis=news&jd=654#.VzhDdPlyf4Y
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)